PAMEKASAN – Video Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MI Miftahul Ulum Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, yang viral di media sosial memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. 

Selain menyoroti menu makanan yang disajikan kepada siswa, beredar pula isu yang menyebut dapur penyedia MBG merupakan milik salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Proppo Pangorayan, Thowilus Shidqi, membantah informasi yang beredar dan menegaskan bahwa dapur penyedia MBG di wilayahnya tidak dimiliki oleh pimpinan DPRD sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

"SPPG Proppo Pangorayan bukan milik salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan. Operasional kami berada di bawah naungan Yayasan Sosial dan Pendidikan Islam Mubtadiin yang menjalankan pelayanan sesuai ketentuan Program Makan Bergizi Gratis," ujar Thowilus.

Ia berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan mengedepankan informasi yang telah terverifikasi.

"Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Selain meluruskan isu kepemilikan dapur, Thowilus juga memberikan penjelasan mengenai menu MBG yang menjadi sorotan dalam video viral tersebut. 

Menurutnya, makanan yang dibagikan kepada siswa pada Jumat (19/6/2026) berupa kebab telah melalui perhitungan gizi sesuai standar yang ditetapkan.

"Menu yang kami distribusikan pada hari Jumat, 19 Juni 2026, yaitu menu kebab, sudah diperhitungkan nilai gizinya untuk memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) penerima manfaat oleh pengawas gizi," ungkapnya.