SUMENEP, MaduraPost - Ketua LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Kamarullah, menilai BRI Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, perlu segera memberikan kepastian terhadap nasib Abdul Hamid yang selama bertahun-tahun menanggung dampak dari kredit yang kini menjadi perkara hukum.

Menurutnya, selama tujuh tahun terakhir Abdul Hamid harus menjalani masa pensiun dengan kondisi yang tidak mudah karena sebagian dana pensiun yang menjadi sumber penghidupan utamanya terus mengalami pemotongan.

"BRI Sumenep ini harus tahu, bahwa Abdul Hamid ini tertatih-tatih selama 7 tahun terakhir, karena setiap bulan gaji pensiunannya dipotong," kata Kamarullah, Sabtu (13/6).

Ia menegaskan, dana pensiun tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan yang dimiliki keluarga Abdul Hamid. Karena itu, pihaknya berharap BRI segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan hak-hak korban.

"Asal BRI tahu, tidak ada sumber lain dari keluarga Abdul Hamid, selain gaji pensiunan itu," ujarnya.

Kamarullah juga menilai pengembalian dana yang dipersoalkan tidak seharusnya menjadi beban bagi institusi sebesar BRI. Terlebih, perkara tersebut telah memasuki proses hukum dan melibatkan oknum internal bank.

"BRI ini BUMN, tidak mungkin miskin gara-gara mengembalikan uang pensiunan Abdul Hamid," tegasnya.

Menurut dia, keluarga korban hanya menginginkan hak-haknya dikembalikan sembari menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

"Harapan kita sederhana, kalau dalam kasus ini sudah ada tersangka yang disitu adalah internal BRI, tapi kok korban belum bisa mendapatkan haknya kembali. Bagaimana ini konsepnya, diambil dari kebijakan yang mana, wong nyata-nyata si Novi itu pelakunya. Sementara pelakunya itu sudah terbukti korupsinya," katanya.