SUMENEP, MaduraPost - Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Sumenep menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) disertai patroli berskala besar di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep, Sabtu (18/7/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel di Lobi Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, yang dipimpin langsung Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu. Apel tersebut diikuti jajaran pejabat utama, para perwira, serta personel gabungan Polresta Sumenep.

Dalam arahannya, Kapolresta Ariek menegaskan, bahwa KRYD menjadi salah satu langkah pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.

Sasaran kegiatan meliputi aksi balap liar, kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, penggunaan knalpot brong, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Setelah apel selesai, seluruh personel diterjunkan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Patroli dilakukan di pusat keramaian, ruas jalan protokol, kawasan pertokoan, objek vital, hingga titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul warga pada malam akhir pekan.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminal.

Dalam kesempatan yang sama, Polresta Sumenep juga memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk "HALO KAPOLRESTA" melalui nomor 0817-6767-110.

Layanan tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, saran, maupun informasi terkait situasi kamtibmas secara langsung kepada kepolisian.