BANGKALAN, MaduraPost — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang masih mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara dengan biaya sewa Rp25 juta per bulan kembali menuai sorotan tajam dari DPRD Bangkalan. Dewan menilai langkah tersebut tidak efektif dan mencerminkan buruknya perencanaan pengelolaan sampah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menegaskan bahwa pengeluaran rutin untuk sewa TPA tanpa kejelasan realisasi TPA permanen hanya akan menguras anggaran daerah tanpa menyelesaikan akar persoalan.
“Setiap bulan anggaran daerah habis untuk sewa TPA, tapi sampai sekarang Bangkalan belum punya TPA permanen. Ini kebijakan yang tidak efektif dan tidak sehat,” tegas Reza, Jumat (30/1/2026).
Menurut DPRD, selain membebani keuangan daerah, TPA sementara juga menimbulkan dampak lingkungan, seperti pencemaran air dan bau menyengat yang dikeluhkan warga sekitar. DPRD menilai pengawasan dan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum optimal.
Anggaran TPA Permanen Mandek