DPRD juga menyoroti gagalnya realisasi anggaran pembebasan lahan TPA permanen yang sebelumnya telah disetujui. Pada PAK APBD 2025, dewan mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar, namun dana tersebut tidak terserap.

Reza menyebut kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap keseriusan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan sampah yang sudah lama menjadi keluhan publik.

“Anggaran sudah disiapkan, tapi pembebasan lahan gagal. Kalau terus seperti ini, Bangkalan hanya berputar di tempat,” ujarnya.

Pemkab Klaim Terkendala Izin Perhutani