PAMEKASAN, MaduraPost – Pemanggilan H. Khairul Umam atau yang akrab disapa H.Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kamis 9 April 2026, Justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk numpang popularitas dan mencari sensasi.
Dilansir dari media Jatim Xpost edisi 17 April 2026 dengan judul
"KAKI Jatim Desak KPK Bongkar Jaringan, H. Her Diminta Siap Hadapi Sukamiskin" disebutkan bahwa Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen menyebut H.Her terindikasi terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan bisnis peredaran rokok ilegal.
“Tidak mungkin seseorang dipanggil KPK kalau tidak ada keterlibatan. Siapapun yang berurusan dengan KPK, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam jaringan korupsi,” kata Moh Hosen. Dipansir Jatim Xpost, Rabu (15/4/2026).
Menanggi pernyataan tersebut, Juhari selaku petani tembakau asal desa Lebbek kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa pernyataan Moh.Hosen di media sebagai sarana mencari sensasi dan numpang popularitas melalui nama H.Her.