PAMEKASAN, MaduraPost - Pernyataan H.Her dalam acara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di halaman Bakorwil Pamekasan viral karena menyebut membantu Ibu Khofifah Rp 38 M.
Pernyataan tersebut kemudian di tafsir oleh sebagian orang yang mengaku aktivis sebagai biaya Kampanye Khofifah pada saat pilkada Jawa Timur 2024 sehingga perlu ditelusuri dan berpotensi masuk ranah pidana.
Dua aktivis yang menyoal bantuan H.Her kepada Ibu Khofifah adalah Mawardi selaku Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Pamekasan dan Miftah yang disebut Aktivis Palengaan.
Menanggapi pernyataan dua aktivis tersebut, Juhari selaku petani tembakau asal kecamatan Pakong mengatakan bahwa dua orang yang mengaku aktivis tersebut tidak paham kontek dan aturan, Sehingga apa yang disampaikan oleh dua aktivis tersebut di media dianggap sebagai sarana cari sensasi.
"Kalau menurut saya, apa yang disampaikan Mawardi dan Miftah tidak ada dasarr dn manfaatnya, Atau mungkin dia bicara seperti itu biar dikenal oleh H.Her," Kata Juhari. Sabtu (25/07/26).
Lebih lanjut Juhari mengajak seluruh aktivis berfikir Objektif tentang sosok H.Her yang sedang berjuang membangun pondasi ekonomi yang kuat bagi masyarakat madura, terutama di sektor tembakau.
"H.Her adalah pahlawan bagi para petani tembakau, jadi tidak usah ada freming negatif yang seolah olah akan menjatuhkan H.Her, Karena siapapun yang mengganggu H.Her, seperti halnya mengganggu para petani tembakau di Madura," Tegas Juhari.
Terkait dengan uang Rp 38 M yang disebut H.Her, Menurut Juhari tidak perlu dikaitkan dengan persoalan kampanye Pamilu yang saat ini sudah tidak relevan untuk dibicarakan.
"H.Her kan tidak mengatakan membantu biaya kampanye Ibu Khofifah, Tapi Membantu Ibu Khofifah, Bisa saja uang tersebut dipakai H.Her untuk mencari dukun dan sesajen untuk kemenangan ibu, iya kan," imbuh Juhari dengan nada guyon.