PAMEKASAN, MaduraPost - AS (35) warga Jl. Gatot Koco, RT 003, RW 002, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami cedera setelah dianiaya oleh seseorang yang diketahui berinisial UD, Selasa (11/5/2021).
Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula saat korban seusai menggiling daging untuk pentol di Pasar Kolpajung, tiba- tiba si UD menarik dagingnya tersebut.
Kemudian, kata AS, dirinya berusaha mempertahankan dagingnya itu, tapi UD mendorong dirinya sambil mengatakan kalau dirinya punya hutang.
"Saya bilang ma UD kalau saya akan tetap membayar hutang saya. Namun, dia tidak peduli dengan penjelasan saya, malah UD justru semakin marah dan memukul saya di bagian wajah saya," ungkapnya.
Untuk menghentikan aksi pemukulan UD, kata korban, dirinya berteriak akan melaporkannya kejadian itu ke pihak berwajib.