PAMEKASAN, MaduraPost - Perkara proyek pemasangan pembatas jalan (Kanstin) di Jl. Nasional Sampang - Pamekasan - Sumenep, tepatnya di Jl. Raya Asem Manis, Murtajih, Pademawu, Pamekasan yang sedang dikerjakan oleh PT. TRIJAYA ADYMIX itu kini sudah semakin jelas dan terbukti kalau realisasi terjadi penyimpangan.
Pasalnya usai didemo oleh Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), pada (18/7) kemaren, material-material beton pembatas jalan (Kanstin) pada proyek yang lending sektornya dari Kementrian PUPR Jatim tersebut dibongkar ulang.
Sehingga menurut Basri selaku Ketua P3K sekaligus pihak yang menyeroti realisasi proyek abal-abal itu mengatakan, pihaknya saat ini sudah dapat mengindikasikan kalau proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 25.520.622.540,00 itu sejak awal memang sudah direncanakan untuk jadi lahan korupsi berjemaah.
"Karena kalau memang pekerjaan atau pelaksanaan proyek itu tidak salah atau tidak ada penyimpangan tidak mungkin dibongkar ulang, tapi diperbaiki. Logikanya seperti itu," kata Basri kepada Pewarta Media ini, Kamis (21/7/2022).
Selebihnya tegas Basri yang sejatinya juga merupakan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Pamekasan itu, pihaknya kometmen akan membawa persoalan proyek itu ke Kementrian PUPR RI.