SUMENEP, MaduraPost - Harapan berdirinya Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus tertahan.
Program pendidikan gratis berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu itu belum bisa direalisasikan karena persoalan legalitas lahan.
Pemkab Sumenep sebelumnya menunjuk Desa Patean, Kecamatan Batuan, sebagai lokasi pembangunan. Area sekitar 10 hektare disiapkan untuk kompleks pendidikan terpadu mulai tingkat dasar hingga menengah atas.
Namun setelah diverifikasi, lahan tersebut ternyata masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga penggunaannya untuk pembangunan tidak dapat dilakukan begitu saja.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi, menegaskan proyek tersebut tetap menjadi agenda pemerintah daerah dan direncanakan mulai berjalan pada 2026.