"Untuk pembangunannya direncanakan bakal dilakukan pada 2026. Lokasinya sudah jelas di Desa Patean, Batuan, seluas 10 hektare," katanya, Rabu (6/5).

Ia mengakui, status lahan menjadi penghambat utama. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan koordinasi lintas kementerian guna mencari celah penyelesaian sesuai regulasi.

"Makanya sekarang kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran lainnya untuk mencari solusinya. Karena aturannya lahan sawah dilindungi tidak boleh sembarangan dibangun," jelas Rahman.

Meski gedung permanen belum tersedia, kegiatan belajar tetap berlangsung. Untuk sementara, siswa menempati gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan sebagai lokasi pembelajaran.