SURABAYA, MaduraPost - Maayarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pantura Siap (AMSP) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa dan Konstruksi (BP2JK) yang berada di Jalan Bukit Raya Darmo Surabaya. Senin (08/05/2023).

Aksi masyarakat Sampang tersebut dipicu atas pemenang tender proyek pemgamanan pantai yang berlokasi di Kecamatan Ketapang dengan pagu anggaran 45 miliar yang dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Konstruksi dengan nilai tawar 36 miliar rupiah.

Korlap aksi Faris Reza Malik dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menolak pemenang tender proyek miliaran rupiah tersebut dilaksanakan di Kecamatan Ketapang. Menurutnya banyak kejanggalan yang dirinya lihat dalam proses lelang yang dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Konstruksi tersebut.

"Salah satu alasan kami menolak adalah harga penawaran dibawah 80 persen. Itu artinya tidak sesuai dengan aturan kementrian PUPR," kata Faris.

Menurut Faris, apabila penawaran harga lelang dibawah 80 persen maka pihak penyedia jasa harus meninjau kembali kewajaran harga. Bahkan dia secara terang-terangan untuk melakukan tender ulang proyek tersebut.