NASIONAL, MaduraPost - Tekanan terhadap saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) masih berlanjut seiring bergulirnya perkara dugaan kredit bermasalah yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasus yang menyeret mantan teller BRI Cabang Sumenep, Novia Arvianti, terus memunculkan sejumlah fakta yang menyita perhatian publik.

Pada perdagangan Kamis (18/6/2026), saham BBRI ditutup di posisi Rp2.960 per lembar. Angka tersebut terkoreksi 3,90 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp3.080.

Penurunan itu sekaligus membuat saham bank milik negara tersebut kembali berada di bawah ambang psikologis Rp3.000 per saham.

Meski fluktuasi harga saham dipengaruhi beragam faktor, perkara yang sedang bergulir di Sumenep ikut menjadi sorotan masyarakat.

Perhatian publik terutama tertuju pada aspek kepercayaan terhadap institusi perbankan menyusul berbagai fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Dalam sidang sebelumnya, Siti Aisah, istri Abdul Hamid yang mengaku sebagai korban dalam perkara tersebut, menyampaikan sejumlah kesaksian di hadapan majelis hakim. Ia mengaku pernah didatangi pegawai BRI setelah keluarganya memutuskan menempuh jalur hukum.

Menurut keterangannya, seorang Account Officer (AO) BRI bernama Ridwan sempat menawarkan bantuan uang tunai sebesar Rp250 ribu selama beberapa bulan. Namun tawaran itu tidak diterima karena pihak keluarga memilih tetap memperjuangkan persoalan tersebut melalui proses hukum.

Tak hanya itu, Aisah juga mengaku kembali didatangi beberapa pegawai BRI. Dalam pertemuan tersebut, ia merasa mendapat tekanan setelah mendengar pernyataan yang menyebut laporan yang diajukan ke kepolisian tidak akan membuahkan hasil lantaran dirinya pernah menandatangani dokumen kredit.