SUMENEP, MaduraPost - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak akan menggeser keberadaan koperasi konvensional yang telah lebih dulu beroperasi di daerahnya.
Menurutnya, kedua model koperasi tersebut dapat berkembang secara bersamaan dan saling melengkapi. Bupati Fauzi menjelaskan, KDMP merupakan program yang digagas pemerintah pusat.
Karena itu, pelaksanaan teknis maupun pola operasionalnya masih menunggu regulasi lanjutan sehingga belum dapat dipaparkan secara rinci.
"Itu sesuatu yang berbeda ya, Koperasi Merah Putih (KDMP) itu kan bagian dari progran pemerintah pusat. Dari sisi aktivitasnya, itu kan masih nanti. Kita belum tahu secara detail, seperti apa mekanisme berkaitan dengan KDMP ke depannya," kata Bupati Fauzi, Sabtu (18/7).
Ia menilai, tidak ada alasan bagi koperasi yang telah ada untuk merasa terancam dengan kehadiran KDMP. Selama ini, ratusan koperasi di Kabupaten Sumenep mampu menjalankan usaha tanpa menimbulkan persaingan yang tidak sehat karena masing-masing memiliki segmen dan strategi bisnis sendiri.
"Menurut saya, koperasi punya pangsa pasarnya sendiri-sendiri. Sampai saat ini, meskipun koperasi jumlahnya ratusan, tidak ada persoalan (gesekan). Karena memang mereka punya pasarnya masing-masing. Mereka juga punya cara masing-masing," tambahnya.
Untuk memperkuat sektor perkoperasian, Fauzi menginstruksikan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) agar melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh koperasi di Sumenep. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui koperasi yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi beroperasi.
"Jadi nanti koperasi sama-sama jalan, koperasi konvensional dan KDMP. Tapi kita sampaikan ke Diskop UKM Perindag, untuk diinventarisasi. Jangan sampai jumlah koperasinya banyak, tetapi ternyata koperasinya tidak aktif. Ini yang penting sebenarnya. Lebih baik sedikit tapi semuanya aktif. Koperasi kan soko guru perekonomian," urainya.
Menurut Bupati Fauzi, inventarisasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan bentuk pembinaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing koperasi.
"Untuk diinventarisasi, tujuannya agar koperasi tidak sampai mati," katanya.