PAMEKASAN, MaduraPost - Polemik antara PT Linggarjati Trijaya Indah dan BSN kini merambah pada persoalan implementasi nilai-nilai syariah dalam praktik bisnis perbankan.
Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Nanda Wirya Laksana, mempertanyakan komitmen BSN sebagai lembaga yang mengusung konsep syariah setelah hingga kini belum ada klarifikasi terkait polemik appraisal dan komunikasi yang berkembang antara kedua belah pihak.
Menurut Wirya, konsep syariah seharusnya tercermin dalam sikap, etika, dan tanggung jawab para pengelola lembaga keuangan, bukan sekadar menjadi identitas yang ditampilkan kepada masyarakat.
“Sangat disayangkan apabila konsep syariah hanya dijadikan alat pemasaran. Istilah-istilah keagamaan dipakai sebagai kedok, tetapi perilaku dan akhlak dalam menjalankan bisnis justru bertolak belakang dengan nilai-nilai yang selama ini dikampanyekan,” ujarnya, Rabu (24/6).
Wirya mengatakan, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap lembaga keuangan yang mengusung nilai agama karena dianggap memiliki standar integritas dan moral yang lebih kuat dibandingkan bank konvensional.
Karena itu, ia menilai sikap diam yang ditunjukkan pihak BSN di tengah polemik yang berkembang justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik.
“Harusnya manajemen bank yang mengusung nilai-nilai agama lebih baik daripada bank konvensional. Jadi sangat mengerikan apabila istilah agama terus digunakan, tetapi tindakan dan tanggung jawabnya tidak mencerminkan nilai agama itu sendiri,” tegasnya.
Menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah tidak hanya dibangun melalui produk dan layanan, tetapi juga melalui konsistensi perilaku para pemimpinnya.
Wirya berharap BSN segera memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik yang berkembang tidak semakin melebar dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.