SUMENEP, MaduraPost - Seorang pria berinisial A (23) dipergoki istri sahnya saat berada di dalam sebuah kamar kos bersama perempuan yang bukan istrinya di Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan langsung oleh R (23), istri sah A, setelah membuntuti aktivitas suaminya selama sekitar satu bulan terakhir.

Sebelum mendatangi lokasi, R terlebih dahulu melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada panggilan darurat 112 Sumenep.

A menyebut, yang datang ke lokasi dari petugas gabungan yaitu Satpol PP dan personel Polsek Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Tak lama kemudian, petugas ikut mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi," kata A pada media ini, Kamis (16/7) pagi.

R mengungkapkan, suaminya telah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan lalu dan memilih tinggal bersama perempuan berinisial F, warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

"Sudah sekitar satu bulan saya membuntuti. Sering sekali suami saya bersama perempuan itu," ujar R.

Menurutnya, dugaan perselingkuhan itu sebenarnya telah diketahui sebelum A meninggalkan rumah.

Namun, ia masih berusaha mempertahankan rumah tangga mereka karena memikirkan anak semata wayang yang masih berusia sekitar satu tahun.