Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso. Ia membantah jika anggotanya melakukan operasi ataupun penggerebekan di rumah kos tersebut.

"Apa itu tempat kos? Itu bantahan bahwa Satpol PP tidak sedang operasi tempat kos," tegas Fajar.

Menurut dia, pada malam itu personel Satpol PP hanya melaksanakan patroli pemberdayaan Linmas dan kegiatan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Jalan Barito.

"Kita patroli pemberdayaan Linmas dan memotivasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Itu Kasebo Jalan Barito biasa anak nongkrong, kita hanya mencegah terjadinya gangguan Trantibum," jelasnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan terhadap A maupun F, termasuk status keduanya setelah diamankan ke Polresta Sumenep.***