SUMENEP, MaduraPost - Seorang pria berinisial A (23) dipergoki istri sahnya saat berada di dalam sebuah kamar kos bersama perempuan yang bukan istrinya di Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan langsung oleh R (23), istri sah A, setelah membuntuti aktivitas suaminya selama sekitar satu bulan terakhir.

Sebelum mendatangi lokasi, R terlebih dahulu melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada panggilan darurat 112 Sumenep.

A menyebut, yang datang ke lokasi dari petugas gabungan yaitu Satpol PP dan personel Polsek Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Tak lama kemudian, petugas ikut mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi," kata A pada media ini, Kamis (16/7) pagi.

R mengungkapkan, suaminya telah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan lalu dan memilih tinggal bersama perempuan berinisial F, warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

"Sudah sekitar satu bulan saya membuntuti. Sering sekali suami saya bersama perempuan itu," ujar R.

Menurutnya, dugaan perselingkuhan itu sebenarnya telah diketahui sebelum A meninggalkan rumah.

Namun, ia masih berusaha mempertahankan rumah tangga mereka karena memikirkan anak semata wayang yang masih berusia sekitar satu tahun.

Setelah memastikan keberadaan suaminya di kamar kos tersebut, R kemudian melakukan penggerebekan didampingi petugas. Di dalam kamar, A kedapatan sedang bersama F (25).

Usai penggerebekan, A dan F dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Hingga kini, keduanya masih berada di kantor polisi.

R menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan perbuatan suaminya ke Polres Sumenep pada hari ini.

Sementara itu, di tengah masyarakat beredar kabar bahwa F diduga berprofesi sebagai lady companion (LC). Namun, informasi tersebut masih berupa rumor dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Terpisah, dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya penggerebekan yang terjadi pada Rabu malam.

"Kalau tadi malam, benar memang ada penggerebekan, info lebih lanjut yang tanyakan dulu kepada Kanit Reskrim," kata Ardan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ardan menjelaskan, penggerebekan itu melibatkan petugas gabungan dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP yang datang ke lokasi setelah menerima laporan dari istri sah A.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi bahwa A dan F telah dibawa ke Polresta Sumenep usai penggerebekan, Ardan membenarkannya. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci karena masih menunggu laporan dari penyidik.

"Saya konfirmasi dulu, sebentar soalnya saya sedang ada rapat," ujarnya singkat sebelum mengakhiri percakapan.

Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso. Ia membantah jika anggotanya melakukan operasi ataupun penggerebekan di rumah kos tersebut.

"Apa itu tempat kos? Itu bantahan bahwa Satpol PP tidak sedang operasi tempat kos," tegas Fajar.

Menurut dia, pada malam itu personel Satpol PP hanya melaksanakan patroli pemberdayaan Linmas dan kegiatan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Jalan Barito.

"Kita patroli pemberdayaan Linmas dan memotivasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Itu Kasebo Jalan Barito biasa anak nongkrong, kita hanya mencegah terjadinya gangguan Trantibum," jelasnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan terhadap A maupun F, termasuk status keduanya setelah diamankan ke Polresta Sumenep.***