SUMENEP, MaduraPost - Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Publikasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebutkan bahwa anggaran untuk serap aspirasi (Reses) capai Rp. 1,2 miliar.
Meski tengah dilanda wabah pandemi virus corona atau covid-19, anggota Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep tetap menerima jatah anggaran reses seperti biasanya.
“Anggaran untuk reses ini sekitar Rp 1,2 miliar. Kalau anggaran tidak ada perubahan baik di masa pandemi covid-19 maupun sebelum wabah Corona,” ungkap Siswahyudi Bintoro, pada awak media, Selasa (2/6).
Bintoro menjelaskan, bahwa anggaran tiap anggota tidak sama antara anggota Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep dari daerah daratan dan kepulauan.
“Untuk anggota dewan dari daratan sekitar Rp 15 juta. Sedangkan anggota DPRD dari kepulauan dianggarkan sekitar Rp 20 juta. Memang ada selisih anggaran untuk anggota DPRD Kepulauan, karena untuk Perdin (Perjalanan Dinas) lebih besar dari Perdin Anggota DPRD di daratan,” kata dia.