SUMENEP, MaduraPost - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembuangan bayi yang menghebohkan warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum lama ini.

Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep menangkap pelaku alias ibu dari bayi tersebut pada Senin (23/12/2024) kemarin. Diketahui, kasus pembuangan bayi ini viral pada 19 Desember 2024 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku inisial DR saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan berusia 21 tahun itu masih berstatus sebagai mahasiswi semester 7 di salah satu kampus yang ada di Sumenep.

Tersangka DR adalah warga asli Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang. Hasil keterangan polisi, DR memiliki hubungan dengan inisial A hingga ia akhirnya hamil.