SUMENEP, MaduraPost - Sampah. Kata ini seolah menjadi momok bagi masyarakat luas. Sampah juga identik dengan persoalan besar bagi mayoritas masyarakat di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.
Karena sampah, kerusakan habitat alam dan lingkungan tak dapat terbendung. Juga ditengarai gegara sampah yang menumpuk dan tak sanggup diurai membuat pemerintah sangat disiplin menghimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mencatat, pada tahun 2020 lalu jumlah tumpukan sampah di Negeri ini ditaksir mencapai 67,8 juta ton, dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
Berdasarkan data KLHK, saat ini sudah ada 21 Provinsi dan 353 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.
Dari persoalan rumit inilah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat bertekad untuk mengurai persoalan sampah yang kian menimbun dibeberapa sudut perkotaan seiring dengan bertambahnya populasi penduduk.