Langkah awal yang dijalankan adalah menyediakan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. TPA sendiri sudah diresmikan oleh Bupati Sumenep, Busyro Karim pada tahun 2015 silam.
Dilanjutkan pada tahun 2019, DLH Sumenep juga mencoba memanfaatkan keberadaan strategis lokasi TPA yang terletak di areal bukit Dusun Tononggul, Desa Torbang, Kecamatan Batuan itu menjadi ekowisata.
"Dengan luas lahan kurang lebih sekitar 8 hektare itu masih ada beberapa lahan kosong yang tidak digunakan. Nah, di sinilah konsep tentang destinasi wisata yang arahnya adalah untuk edukasi," kata Plt. DLH Sumenep, Ernawan Utomo, pada sejumlah media, Jumat (12/2).
Namun, siapa yang peduli ?