PAMEKASAN, MaduraPost - Perselisihan antara PT Linggarjati Trijaya Indah selaku pengembang Perumahan Bukit Damai dengan BSN terus memanas.
Setelah mempermasalahkan proses appraisal dan komunikasi internal, kini kritik tajam diarahkan kepada Pimpinan KC BSN Surabaya, Munawar Solihin.
Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Nanda Wirya Laksana, menilai Munawar telah menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi selama proses pengajuan kerja sama pembiayaan proyek perumahan tersebut.
Menurut Wirya, hingga saat ini pihak BSN belum memberikan klarifikasi ataupun permintaan maaf atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada media.
“Saya menilai pernyataan Pak Munawar itu mengada-ada dan tidak berdasar. Yang sangat kami sesalkan, sampai sekarang beliau tidak memiliki itikad untuk mengklarifikasi ataupun meminta maaf. Sikap seperti itu menurut saya mencerminkan seorang pecundang,” ujar Wirya kepada wartawan, Rabu (24/6).
Ia mengatakan, seorang pimpinan lembaga keuangan semestinya berani mempertanggungjawabkan setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik, terlebih jika menyangkut reputasi pihak lain.
Menurut Wirya, polemik appraisal yang semula hanya berkaitan dengan penilaian proyek kini berkembang karena minimnya komunikasi dari pihak BSN.
Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan lebih cepat apabila pihak bank membuka ruang dialog secara terbuka dengan developer.
“Kalau memang ada perbedaan pandangan, seharusnya dibicarakan secara profesional. Bukan justru membiarkan persoalan menggantung tanpa ada penjelasan yang jelas,” katanya.