Setelah memastikan keberadaan suaminya di kamar kos tersebut, R kemudian melakukan penggerebekan didampingi petugas. Di dalam kamar, A kedapatan sedang bersama F (25).

Usai penggerebekan, A dan F dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Hingga kini, keduanya masih berada di kantor polisi.

R menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan perbuatan suaminya ke Polres Sumenep pada hari ini.

Sementara itu, di tengah masyarakat beredar kabar bahwa F diduga berprofesi sebagai lady companion (LC). Namun, informasi tersebut masih berupa rumor dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Terpisah, dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya penggerebekan yang terjadi pada Rabu malam.

"Kalau tadi malam, benar memang ada penggerebekan, info lebih lanjut yang tanyakan dulu kepada Kanit Reskrim," kata Ardan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ardan menjelaskan, penggerebekan itu melibatkan petugas gabungan dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP yang datang ke lokasi setelah menerima laporan dari istri sah A.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi bahwa A dan F telah dibawa ke Polresta Sumenep usai penggerebekan, Ardan membenarkannya. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci karena masih menunggu laporan dari penyidik.

"Saya konfirmasi dulu, sebentar soalnya saya sedang ada rapat," ujarnya singkat sebelum mengakhiri percakapan.