SUMENEP, MaduraPost - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dituntut untuk semakin mahir dalam penggunaan teknologi. Tuntutan ini muncul seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan publik yang serba cepat dan berbasis digital.
Dia menjelaskan, bahwa percepatan transformasi digital tidak dapat lagi ditunda. Karena itu, para aparatur dituntut mampu menjadi pendorong perubahan, khususnya dalam memanfaatkan teknologi demi memperbaiki mutu layanan kepada warga.
“Baik ASN, PPPK, maupun tenaga PPPK paruh waktu wajib menguasai teknologi sebagai bagian dari tugasnya sebagai aparatur pemerintah,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (1/12) pagi.
Ia menuturkan bahwa laju perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat tak dapat dihindari lagi. Kondisi ini menjadi faktor penting yang menentukan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern serta tanggap pada kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, aparatur harus fleksibel dan memiliki kemampuan digital yang memadai agar bisa memberikan layanan publik yang cepat, akurat, dan transparan,” jelasnya.