![]() |
| Rutan Sumenep |
SUMENEP, (Madura post.co.id) - Penghuni Rutan Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebanyak 164 narapidana berencana dapatkan remisi. Rencana tersebut diniatkan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73.
Kepala Rutan Klas IIB Sumenep Beny Hidayat menyampaikan, narapidana yang diusulkan dapat remisi itu memang yang sudah memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
