SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membawa hasil penyerapan aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Serap Aspirasi Masa Reses III Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Jumat (10/7/2026).

Berbagai usulan warga tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Aspirasi yang disampaikan merupakan hasil kegiatan reses anggota DPRD selama 30 Juni hingga 7 Juli 2026. Beragam kebutuhan masyarakat dari berbagai wilayah dirangkum sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Sumenep.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, didampingi unsur pimpinan dewan. Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Imam Hasyim, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, tujuh fraksi DPRD Sumenep menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah pada proses penyusunan kebijakan pembangunan.

Fokus utama yang mengemuka adalah pentingnya pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Fraksi-fraksi DPRD Sumenep menilai pembangunan infrastruktur, penyediaan jaringan listrik, peningkatan layanan kesehatan, transportasi laut, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan harus menjadi prioritas.

Selain itu, berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat turut menjadi perhatian, mulai dari kekeringan, kerusakan jalan, buruknya sistem drainase perkotaan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga optimalisasi pelayanan kesehatan.

DPRD Sumenep juga mendorong pemerintah daerah memperluas akses beasiswa, mengoptimalkan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, menjamin ketersediaan pupuk dan BBM bersubsidi, serta memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan revitalisasi pasar tradisional.

Sejumlah usulan teknis lainnya ikut disampaikan, seperti percepatan pembangunan jaringan listrik di kawasan kepulauan, peningkatan fasilitas pelabuhan, penyediaan ambulans, pembangunan jalan usaha tani, hingga pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).