SUMENEP, MaduraPost - Peresmian Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengalami penundaan, yang memicu banyak pertanyaan.
Sebelumnya, jadwal pengoperasian kawasan ini telah beberapa kali tertunda, termasuk rencana terakhir yang ditargetkan pada Desember 2024. Namun, hingga memasuki Januari 2025, perizinan dari Bea Cukai Madura masih menjadi kendala utama.
“Proses pengajuan sudah kami lakukan. Sekarang tinggal menunggu peninjauan lokasi,” jelas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, pada Jumat, 3 Januari 2025.
Ia menjelaskan, setelah peninjauan lapangan dilakukan, langkah selanjutnya adalah presentasi bisnis oleh pihak penyelenggara APHT, yaitu PD Sumekar. Presentasi ini menjadi tahapan kunci sebelum keputusan terkait perizinan diberikan.
“Setelah presentasi bisnis, keputusan tentang izin dari Bea Cukai biasanya akan diketahui satu hari setelahnya,” tambahnya.