Ramli menegaskan, seluruh persyaratan yang diminta telah diselesaikan oleh pihaknya. Kini, proses sepenuhnya bergantung pada Bea Cukai Madura.

“Jika izin sudah didapatkan, PD Sumekar bisa mulai merekrut pabrik rokok untuk memproduksi di kawasan APHT. Jadi, perizinan ini adalah tahapan terakhir yang perlu diselesaikan,” ujarnya.

Ia pun berharap, agar Bea Cukai Madura dapat segera menyelesaikan proses perizinan. Sebelumnya, peninjauan lokasi dijadwalkan pada 25 Desember 2024, namun tertunda hingga minggu pertama Januari 2025.

“Kami berharap izin segera keluar. Semua yang kami siapkan sudah sesuai dengan persyaratan, semoga segera lolos,” kata Ramli penuh harap.