Tidak hanya fokus pada komoditas tersebut, DKPP juga sedang mendata sekaligus mengusulkan berbagai tanaman lokal lain agar memperoleh pengakuan sebagai plasma nutfah khas Sumenep.

Beberapa di antaranya meliputi pisang kepok, kacang komak, cabai jamu, tembakau Prancak CK-95, bawang merah, cengkeh Masalembu, timun, serta cabai rawit lokal.

"Kita memiliki banyak varietas lokal," papar Inung.

Menurutnya, perlindungan terhadap varietas asli daerah menjadi langkah strategis untuk menjaga kekayaan sumber daya genetik sekaligus memperkuat identitas sektor pertanian Sumenep.

Di sisi lain, pengembangan varietas lokal juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi para petani.

"Ke depan, budi daya komoditas ini akan terus kita tingkatkan dan kembangkan," tandasnya.***