SUMENEP, MaduraPost - Upaya melestarikan sumber daya genetik lokal terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni mengusulkan kacang hijau kuning yang dikenal masyarakat dengan sebutan arta' pottre koneng sebagai plasma nutfah asli daerah.

Saat ini, komoditas khas tersebut masih menjalani tahapan penelitian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penelitian itu menjadi bagian penting sebelum arta' pottre koneng ditetapkan sebagai varietas lokal unggulan milik Kabupaten Sumenep.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan, bahwa penetapan varietas lokal harus melalui beberapa tahapan, mulai dari penelitian, pemurnian, hingga pelepasan varietas.

"Masih berlangsung proses penelitiannya, setelah itu ada proses pemurnian dan pelepasan varietas. Baru ditetapkan sebagai varietas Sumenep. Mudah-mudahan tahun ini selesai," ujarnya, Sabtu (18/7).

Pejabat yang akrab disapa Inung itu menuturkan, nama arta' pottre koneng dipilih karena komoditas tersebut memiliki ciri khas yang tidak dimiliki kacang hijau pada umumnya. Keunikannya terlihat dari warna biji yang kuning, serta bentuk dan teksturnya yang berbeda.

"Sama-sama kacang hijau sebenarnya, hanya saja memiliki kekhasan pada warna, bentuk, dan teksturnya. Varietas ini hanya ada di Sumenep," ungkapnya.

Arta' pottre koneng diketahui telah lama dibudidayakan oleh petani di sejumlah kecamatan, seperti Manding, Batuputih, Ambunten, Pasongsongan, hingga Lenteng.

Selain dipasarkan di berbagai pasar tradisional di Sumenep, hasil panennya juga dikirim ke Surabaya untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Tidak hanya fokus pada komoditas tersebut, DKPP juga sedang mendata sekaligus mengusulkan berbagai tanaman lokal lain agar memperoleh pengakuan sebagai plasma nutfah khas Sumenep.

Beberapa di antaranya meliputi pisang kepok, kacang komak, cabai jamu, tembakau Prancak CK-95, bawang merah, cengkeh Masalembu, timun, serta cabai rawit lokal.

"Kita memiliki banyak varietas lokal," papar Inung.

Menurutnya, perlindungan terhadap varietas asli daerah menjadi langkah strategis untuk menjaga kekayaan sumber daya genetik sekaligus memperkuat identitas sektor pertanian Sumenep.

Di sisi lain, pengembangan varietas lokal juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi para petani.

"Ke depan, budi daya komoditas ini akan terus kita tingkatkan dan kembangkan," tandasnya.***