SUMENEP, MaduraPost - Kasus dugaan yang menyeret nama baik institusi Polri terus menggelinding ke meja Polda Jatim. Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Abd. Kahar mengatakan, kasus dua oknum Polsek Bluto yang diduga melakukan pemerasan kepada warga Desa Kapedi, inisial KAS (40) sudah tidak ditangani Polres setempat.

"Sudah di tangani Polda Jatim, langsung kesana saja," singkatnya, pada media ini, Senin (8/3).

Kasus ini telah berjalan selama 2 bulan lamanya, dari pelaporan KAS ke Mapolres Sumenep pada akhir bulan Januari lalu.

Kapolsek Bluto Memilih Bungkam