"Situ kan sudah memberitakan ?," tanya Suhaeri pada pewarta.

Nama ASN Sumenep Diduga Ikut Serta

Kasus ini seolah menemukan benang merah, pasalnya, dalam pelaporan KAS ke polisi, dirinya menyebut ada campur tangan ASN Sumenep saat cawe-cawe nominal harga, saat dirinya diperas oknum polisi sebesar Rp 15 juta, waktu itu.

Kendati demikian, saat ditelusuri lebih dalam, Kepala Inspektorat Sumenep, Titik Suryati mengaku, belum menerima informasi adanya ASN dalam perkara itu.

Pada media, Titik mengaku belum tahu, soal adanya keterkaitan oknum ASN dalam kasus dugaan oknum polisi di Polsek Bluto peras warga sipil.