SUMENEP, MaduraPost - Kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pasien BPJS berusia 22 tahun yang meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa, 13 Oktober 2026, masih menyisakan pertanyaan.

Salah satu persoalan yang belum mendapatkan kejelasan ialah pernyataan manajemen rumah sakit yang mengklaim telah berdamai dengan keluarga almarhum.

Hingga Senin (26/10/2026), kepastian mengenai perdamaian tersebut belum diperoleh Komisi IV DPRD Sumenep. Padahal, pihak rumah sakit sebelumnya berjanji akan memberikan informasi lanjutan mengenai persoalan itu.

Ketidakjelasan tersebut menjadi penting karena klaim perdamaian bukan sekadar urusan administrasi. Publik perlu mengetahui apakah benar telah terjadi kesepakatan, bagaimana prosesnya berlangsung, dan apakah keluarga korban memang menyatakan menerima penyelesaian tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan dari manajemen RS BHC sesuai janji yang telah disampaikan kepada anggota dewan.

“Intinya RS BHC janji kepada kami Komisi IV DPRD Sumenep bahwa terkait dengan persoalan damai itu, hari ini Senin, 26 Oktober 2026 akan memberikan informasi lebih lanjut,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin pagi dari Sumenep.

Ia menegaskan, pihaknya memberikan waktu kepada rumah sakit untuk menyampaikan perkembangan persoalan tersebut hingga Senin sore.

“Kami tunggu, sampai nanti sore lah, apakah ada update terkait persoalan damai itu atau bagaimana,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, saat Komisi IV DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak ke RS BHC pada Kamis (22/10/2026), manajemen rumah sakit menyampaikan bahwa juru bicara keluarga korban, Nur Mahmudi, sedang berada di luar kota.

Keterangan itu disampaikan ketika anggota dewan meminta penjelasan mengenai klaim perdamaian. Sekadar diketahui, Nur Mahmudi adalah Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian di Baznas Kabupaten Sumenep. Mahmudi ini mengaku sebagai keluarga dekat dari orang tua Dani.

Namun, informasi tersebut menyisakan tanda tanya. Pada hari yang sama, Kamis siang hingga sore, Mahmudi justru menemui sejumlah wartawan untuk memberikan klarifikasi mengenai sikap keluarga Dani.

Dalam pertemuan tersebut, Mahmudi menjelaskan bahwa keluarga almarhum masih mengalami trauma. Karena kondisi itu, keluarga memilih membatasi komunikasi dengan pihak luar dan menyerahkan penyampaian informasi kepada dirinya.

“Keluarga korban hingga saat ini masih trauma,” kata Mahmudi, Kamis (22/10/2026) siang.

Pernyataan Mahmudi tersebut penting untuk ditempatkan secara proporsional. Sikap keluarga yang belum bersedia menemui banyak pihak tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai persetujuan terhadap penyelesaian yang diklaim rumah sakit.

Terlebih, belum ada keterangan terbuka yang memastikan bentuk kesepakatan tersebut maupun proses yang mendasarinya.

Mahmudi menyampaikan, bahwa siapa pun yang ingin bertemu keluarga almarhum harus berkomunikasi melalui dirinya. Keputusan itu diambil di tengah kondisi keluarga yang masih berusaha menghadapi kehilangan anak mereka.

Dalam situasi seperti ini, ruang bagi keluarga untuk berduka semestinya dihormati. Namun, penghormatan terhadap privasi keluarga juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan publik mendapatkan penjelasan yang layak mengenai kematian seorang pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dani, yang berasal dari Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, meninggal setelah menjalani perawatan di RS BHC Sumenep. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai penanganan medis yang diterimanya.

Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan profesional, bukan kesimpulan sepihak mengenai penyebab kematian maupun ada atau tidaknya kelalaian.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Sumenep belum menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila manajemen rumah sakit tidak memenuhi janjinya.

Mulyadi mengatakan, jika sampai Senin sore tidak ada perkembangan yang disampaikan RS BHC Sumenep, pihaknya akan membahas persoalan tersebut secara internal untuk menentukan langkah berikutnya.

“Jika misalkan per hari ini pihak RS BHC tidak memberikan update, maka kami akan melakukan rapat di internal komisi, langkah-langkah apa yang harus dilakukan nantinya,” ujarnya.

Bagi DPRD Sumenep, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan bahwa keluarga telah berdamai. Kepastian mengenai proses tersebut dibutuhkan agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi, terlebih ketika pihak keluarga sendiri masih menyampaikan kondisi trauma.

Persoalan berikutnya berada di tangan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep. Mulyadi mengatakan, dinas tersebut sebelumnya juga berjanji akan menurunkan tim untuk memeriksa persoalan kematian Dani.

Namun, pemeriksaan semacam itu membutuhkan proses. Karena itu, Komisi IV DPRD memperkirakan tindak lanjut dari Dinkes P2KB Sumenep baru dapat dipantau kembali pada pekan berikutnya.

“Kami juga menunggu langkah dari Dinkes P2KB Sumenep. Mereka sebelumnya berjanji akan mengutus tim investigasi terkait persoalan kematian tersebut,” demikian substansi penjelasan Mulyadi mengenai rencana tindak lanjut dinas.

Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (20/10/2026) sore, belum bersedia memberikan komentar lebih jauh. Ia menyatakan masih perlu memastikan informasi dengan jajaran internal dinas.

“Sebentar, saya belum bisa berkomentar soal itu ya, mohon maaf. Saya harus memastikan dulu sama teman-teman,” kata Elliya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya belum bertemu dengan pihak RS BHC Sumenep.

“Hingga sekarang saya belum bertemu dengan pihak RS BHC Sumenep,” ujarnya.

Elliya mengungkapkan, bahwa Dinkes P2KB Sumenep memiliki tim evaluasi yang direncanakan berkunjung ke rumah sakit tersebut. Namun, saat itu ia belum dapat memastikan jadwal pelaksanaannya.

“Jadi di Dinkes P2KB Sumenep itu ada tim evaluasi, nah ini masih direncanakan berkunjung ke RS BHC,” katanya.

Mengenai waktu kunjungan, Elliya menjelaskan bahwa rencana tersebut masih dibahas di internal dinas.

“Saya belum tahu ya kapan teman-teman akan berkunjung ke RS BHC Sumenep, itu tidak bisa saya sampaikan dulu, itu masih di internal kami mau dianukan, masih mau dibahas ya,” ujarnya.

Perkembangan selanjutnya disampaikan Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, pada Kamis (22/10/2026) siang. Ia menyebut adanya rencana pembentukan tim investigasi yang melibatkan sejumlah unsur di lingkungan dinas.

“Menurut informasinya Bu Kadis, beliau membuat tim untuk investigasi dari Dinkes termasuk Kabid termasuk tim yang lain untuk dilibatkan,” kata Nur Insan pada awak media.

Meski demikian, Nur Insan mengaku belum mengetahui secara pasti apakah tim tersebut telah resmi dibentuk. Ia menyebut kunjungan ke RS BHC direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.

“Rencana kunjungan ke RS BHC itu minggu depan, kan ini rencana, bisa cepat bisa saja minggu depan. Tapi setahu saya insyaallah minggu depan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa rencana pemeriksaan memang telah disampaikan oleh jajaran dinas. Akan tetapi, publik masih membutuhkan perkembangan yang lebih konkret.

Apakah tim sudah terbentuk, kapan pemeriksaan dilakukan, apa saja yang akan diperiksa, serta bagaimana hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.

Di tengah penantian itu, upaya konfirmasi wartawan kepada manajemen RS BHC dan Dinkes P2KB Sumenep pada Senin pagi belum memperoleh tanggapan.

Dengan demikian, belum ada penjelasan baru dari kedua pihak mengenai perkembangan klaim perdamaian maupun pelaksanaan pemeriksaan.

Sikap diam tersebut tidak otomatis membuktikan adanya kesalahan. Namun, ketika sebuah persoalan menyangkut kematian pasien dan menyisakan pertanyaan dari keluarga, keterbukaan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pelayanan publik.

Rumah sakit perlu memberikan penjelasan atas klaim yang telah disampaikannya, sementara dinas kesehatan perlu memastikan bahwa rencana pemeriksaan tidak berhenti sebagai pernyataan.

Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Pernyataan itu disampaikan seusai apel Hari Santri Nasional (HSN) 2026 pada Kamis (22/10/2026) pagi.

“Ya nanti kita akan chek, kalau memang almarhum ini belum mendapatkan bantuan, kita akan bantu,” kata Fauzi.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum menerima pengaduan dari keluarga mengenai persoalan tersebut. Meski begitu, ia menyatakan akan mempertimbangkan pemberian santunan setelah memastikan kondisi keluarga korban.

“Dari kemarin itu belum ada pengaduan ke pemerintah daerah... nanti aku berikan santunan, mungkin besok,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Fauzi menyatakan Dinkes P2KB Sumenep akan bergerak untuk memeriksa persoalan yang terjadi di RS BHC.

“Hari ini Dinkes P2KB Sumenep dipastikan akan bergerak,” kata Fauzi.

Bupati Fauzi juga berjanji akan mendatangi keluarga korban pada Jumat (23/10/2026), setelah memberikan pernyataan kepada wartawan sehari sebelumnya.

Namun, hingga perkembangan yang dihimpun dalam laporan ini, belum ada keterangan lanjutan yang dapat memastikan hasil kunjungan tersebut maupun perkembangan konkret pemeriksaan yang dijanjikan.

Pemerintah daerah tentu memiliki ruang untuk membantu keluarga yang sedang berduka. Namun, santunan dan pemeriksaan pelayanan medis merupakan dua hal berbeda.

Bantuan kepada keluarga tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan tentang penanganan pasien, sebagaimana klaim perdamaian juga tidak otomatis menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Kini, keluarga Dani masih menghadapi kehilangan yang tidak dapat dipulihkan. Di sisi lain, DPRD menunggu penjelasan rumah sakit, Dinkes P2KB Sumenep menyiapkan pemeriksaan, dan publik menanti kejelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Yang dibutuhkan bukan sekadar janji atau pernyataan bahwa persoalan telah selesai. Keluarga berhak memperoleh penjelasan yang layak, sementara masyarakat berhak mengetahui bagaimana persoalan pelayanan kesehatan ditangani melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sampai ada keterangan yang jelas dari manajemen RS BHC Sumenep, status klaim perdamaian itu masih menjadi pertanyaan. Dan selama pemeriksaan belum menghasilkan penjelasan yang bisa diuji, kematian Dani tidak semestinya dianggap sebagai persoalan yang telah selesai hanya karena satu pihak menyatakan demikian.

MaduraPost masih berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen RS BHC dan Dinkes P2KB Sumenep untuk memperoleh penjelasan terbaru mengenai klaim perdamaian, rencana pemeriksaan, serta tindak lanjut terhadap pertanyaan yang disampaikan keluarga almarhum.***