SUMENEP, MaduraPost - Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga kompetitif melalui mekanisme lelang.

Kali ini, terdapat empat aset properti yang ditawarkan dengan nilai limit mulai Rp302,4 juta hingga Rp658,8 juta.

Seluruh proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan secara terbuka, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta yang memenuhi persyaratan.

Empat aset yang dilelang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep, dengan rincian sebagai berikut:

• Rumah tinggal di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, luas tanah dan bangunan masing-masing 72 meter persegi, nilai limit Rp302.400.000.

• Rumah tinggal di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, luas tanah 90 meter persegi dan luas bangunan 90 meter persegi, nilai limit Rp315.000.000.

• Rumah tinggal di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, luas tanah 287 meter persegi dan bangunan 120 meter persegi, nilai limit Rp467.000.000.

• Rumah tinggal di Desa Poja, Kecamatan Gapura, berdiri di atas lahan seluas 897 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 300 meter persegi, nilai limit Rp658.800.000.

Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, Bambang Eko Budi Prakoso mengatakan, bahwa lelang aset merupakan bagian dari upaya optimalisasi penyelesaian aset sekaligus memberikan alternatif kepada masyarakat untuk memperoleh properti dengan proses yang transparan dan sesuai ketentuan.