SUMENEP, MaduraPost - Seorang warga Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Moh. Hafidz, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya di Jalan Raya Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Senin (10/8/2026).
Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Pasongsongan, Polresta Sumenep, pada hari yang sama. Dalam tanda bukti lapor, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Berdasarkan dokumen laporan yang dibuat Hafidz, kejadian bermula sekitar pukul 08.40 WIB. Saat itu, ia dalam perjalanan pulang dari Puskesmas Rubaru menggunakan mobil bersama istrinya, Hasanah, dan seorang penumpang bernama Maemunah.
Ketika melintas di Jalan Raya Desa Basoka-Rubaru, Hafidz mengaku berpapasan dengan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih. Kedua kendaraan kemudian melaju ke arah berlawanan.
Beberapa ratus meter setelah kejadian tersebut, Hafidz mengaku mendengar suara klakson dari arah belakang. Ia tetap melanjutkan perjalanan karena tidak mengetahui bahwa kendaraan yang membunyikan klakson tersebut merupakan mobil yang sebelumnya berpapasan dengannya.
Sekitar pukul 09.05 WIB, tepat di Jalan Raya Rajun, Pasongsongan, depan showroom Fadli Motor, mobil Avanza putih tersebut disebut menyalip dan menghadang kendaraan Hafidz.
Seorang pria yang diketahui bernama Muhyi, warga Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan, kemudian turun dari mobil. Dalam laporan tersebut disebutkan, Muhyi menghampiri Hafidz dan menarik kerah bajunya hingga korban turun dari kendaraan.
Muhyi kemudian mempertanyakan tindakan Hafidz dengan menggunakan bahasa Madura.
“Mak buru bekna, mik tak ngucak sapora (Kenapa kamu kabur, kok tidak meminta maaf)," berikut bunyi dari laporan tersebut seperti yang diterima MaduraPost, Selasa (11/8).