Tak lama berselang, Muhyi disebut menampar wajah Hafidz sebanyak dua kali.
Keributan tersebut kemudian dilerai oleh karyawan showroom Fadli Motor dan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Namun, menurut kronologi dalam laporan, Muhyi kembali berusaha mendekati Hafidz.
Situasi kembali memanas setelah seorang pria bernama Matsiri datang dari arah timur. Dalam laporan disebutkan, Matsiri memegang kerah baju Hafidz dan meminta Muhyi memukulnya.
Muhyi kemudian kembali diduga melakukan pemukulan hingga mengenai bagian wajah sebelah kanan Hafidz.
Warga kembali berusaha melerai dan menjauhkan Muhyi dari Hafidz. Dalam kejadian itu, Muhyi juga disebut merusak spion mobil milik Hafidz.
Tidak berhenti di situ, Muhyi disebut kembali menghampiri Hafidz dan melakukan pemukulan pada bagian kepala. Warga kembali melerai hingga akhirnya Muhyi meninggalkan lokasi menuju arah timur.
Akibat kejadian tersebut, Hafidz melaporkan mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan.
Dalam laporannya, Hafidz berharap kejadian yang dialaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam tanda bukti lapor Polsek Pasongsongan tertanggal 10 Agustus 2026. Polisi selanjutnya memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, meminta keterangan korban maupun saksi, serta memeriksa pihak yang dilaporkan guna memastikan rangkaian kejadian tersebut.