Hingga berita ini ditulis, pihak yang dilaporkan masih berstatus terlapor. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***
Warga Rubaru Laporkan Dugaan Kekerasan di Pasongsongan, Alami Lebam pada Mata
ILUSTRASI. Dugaan aksi kekerasan di Jalan Raya Rajun, Pasongsongan, Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)
Editor: Miftahol Hendra Efendi
Halaman:
Berita Terbaru
Myze Hotel Sumenep Gelar Donor Darah dan Bersihkan Rumah Ibadah
Acong Latief dan Camelia Putri Tampil Bareng di Launching HLL Surabaya, Ada Apa?
SPBU Tamberu Barat Disorot: Antrean Kendaraan Mengular, Pengisian Jeriken Diduga Lebih Diprioritaskan