SAMPANG, MaduraPost — Kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah pengelolaan Yayasan Al Aziz, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan serangga menempel pada lauk makanan.

Dalam video berdurasi sekitar 80 detik tersebut, terlihat seekor serangga berwarna hitam menempel pada potongan ayam yang disajikan dalam wadah makanan. Serangga itu tampak masih berada di permukaan lauk ketika makanan diperlihatkan dari jarak dekat.

Rekaman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar kebersihan, pengendalian mutu, serta pengawasan makanan sebelum didistribusikan kepada para penerima manfaat program MBG.

Temuan dalam video itu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi makanan, penyebab masuknya serangga, dan tahapan pengolahan maupun distribusinya.

Kepala SPPG sebagai pihak yang menjalankan pelayanan pemenuhan gizi perlu memastikan seluruh proses penyediaan makanan berlangsung sesuai standar keamanan pangan. Pengawasan semestinya tidak berhenti pada pemenuhan jumlah porsi dan kandungan gizi, tetapi juga mencakup kebersihan bahan baku, proses memasak, pengemasan, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.

Keberadaan serangga pada makanan, apabila terkonfirmasi, menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Makanan yang dibagikan dalam program MBG harus memenuhi persyaratan kebersihan dan keamanan agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan penerimanya.

Pengawasan Kepala SPPG dan Satgas MBG Dipertanyakan

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan berlapis dalam pelaksanaan program MBG. Kepala SPPG perlu memastikan petugas menerapkan prosedur sanitasi secara konsisten, termasuk menjaga area pengolahan makanan agar terhindar dari serangga dan kontaminasi lainnya.

Di sisi lain, Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat terkait perlu memastikan mekanisme pengawasan dan penanganan pengaduan berjalan efektif. Jika ditemukan dugaan makanan tidak memenuhi standar, pemeriksaan lapangan dan evaluasi terhadap proses penyediaan makanan perlu segera dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.