SUMENEP, MaduraPost - Kasus meninggalnya Moh. Firman Ramadhani alias Deni di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, memastikan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, dr. Elliya Fardasah, serta Direktur BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan kasus kematian pasien BPJS itu, termasuk penanganan medis yang diberikan rumah sakit dan tindak lanjut dari instansi terkait.
“Kami mengikuti perkembangan yang pasien meninggal di RS BHC Sumenep. Dalam waktu dekat akan kami panggil Kepala Dinkes P2KB dan Direktur RS BHC Sumenep,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (20/10) pagi.
Mulyadi mengatakan, Komisi IV belum akan menyampaikan penilaian lebih jauh sebelum mendengar keterangan dari kedua pihak. DPRD ingin memperoleh penjelasan secara langsung agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.
“Untuk saat ini kami tidak bisa berkomentar lebih jauh sebelum memanggil dari kedua belah pihak itu, antara Dinkes P2KB dan pihak RS BHC Sumenep,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pemanggilan terhadap kedua pihak akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, Mulyadi belum merinci jadwal pelaksanaannya.
“Intinya, dalam waktu dekat akan kami panggil,” tegasnya.
Langkah Komisi IV DPRD Sumenep ini muncul di tengah belum tuntasnya penjelasan mengenai kematian Firman.