SUMENEP, Madurapost.id - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gencar men-sosialisasikan pemulihan pendapatan aksi daerah (PAD) di masa kenormalan baru (New Normal) dengan taat pajak.

"Secara umum kami menunggu kebijakan pemerintah seperti apa, karena PAD yang terjadi itu pengaruhnya sangat besar terhadap situasi," kata Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (11/9).

Selama terjadi perlambatan PAD, kata Hermanto, memang sedikit susah untuk cepat bisa dilakukan pemulihan.

"Susahnya nanti untuk di pos. Tetapi hal-hal lain yang memang tidak ada sangkut pautnya dengan itu kita bisa dorong, contohnya di BPHTB," terangnya.

Bahkan, terobosan baru yang akan di luncurkan pada Senin 14 September 2020 mendatang yakni elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB).