Menurut Ibnu, banyak kejanggalan belum terungkap. Ia menduga N tidak bekerja sendiri.
“Saya yakin, N juga dijadikan umpan. Pasti ada oknum lain yang ikut serta,” ujarnya.
Baca Juga:Target PAD Retribusi Pasar Rp2 Miliar, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Jalankan Perda Baru
Di kepolisian, saksi sempat menyebut berkas kredit diberikan kepada N karena hubungan pertemanan dengan AO.
“Secara garis besar ini sudah masuk ke penipuan,” kata Ibnu.