“Apalagi kita mau mengkaji pasal per pasal, tentunya mereka tambah tidak paham,” tegasnya.

Demo dan Tuduhan Intervensi

Karena tak pernah ditemui langsung pimpinan cabang, Ibnu bersama massa menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (23/4/2026). Ia menyayangkan pernyataan pimpinan cabang yang menyerahkan seluruh persoalan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita ini berbicara sanksi administratif dan etik, itu kewenangan pimpinan cabang. Bukan soal putusan pidana,” katanya.

Ia menilai ada kelalaian internal. Desi disebut lalai dalam pengawasan, sementara Account Officer dianggap bersalah karena menyerahkan berkas kepada teller yang bukan pejabat fungsional kredit.