SUMENEP, MaduraPost – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Anggaran (Banggar) telah menyelesaikan pembahasan Raperda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Dalam pembahasan tersebut, Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.
"Belanja daerah harus diarahkan pada pemenuhan mandatory spending yang diatur undang-undang, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mengatasi ketimpangan sosial dan meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Zainal, dalam sambutannya pada rapat paripurna yang terlaksana Selasa (12/11/2024) kemarin.
Menurutnya, kebijakan belanja daerah dalam APBD 2025 difokuskan pada pendekatan berbasis kinerja dan kewilayahan, sehingga setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak langsung pada masyarakat.
Banggar mengungkapkan keprihatinan terhadap grafik pendapatan daerah yang dianggap tidak mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.