SAMPANG, MaduraPost - Ratusan warga menolak keputusan Penjabat (Pj) Kepala Desa Marparan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang terkait kantor desa yang akan ditempatkan dirumah saudara mantan kepala desa.
Sebelumnya, Balai desa Marparan ditempatkan dirumah mantan kepala desa yang saat ini sudah Purna tugas. Sehingga Gofur yang saat ini menjabat sebagai Pj Desa Marparan menginisiasi untuk pelayanan pemerintahan desa ditempatkan dirumah saudara mantan kepala desa.
Menurut Elman (35) salah satu warga Marparan mengatakan, bahwa PJ Kades Marparan tidak netral dan disinyalir bekerja sama dengan mantan kepala desa yang sudah lepas masa jabatannya.
"Seakan-akan suara masyarakat di bungkam. Serta tokoh-tokoh sengaja dipilih di dalam forum musyawarah penempatan balai desa tersebut, kami pastikan itu bukan tokoh yang sebenarnya," ujar Elman, Selasa (04/01/2022).
Menurutnya, ada salah satu warga bernama Tajib yang dalam musyawarah desa dijadikan sebagai tokoh. Padahal yang bersangkutan bukanlah tokoh.