Untuk itu, DPRD melalui Banggar meminta pemerintah daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar lebih serius dalam menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan PAD.

"Dengan potensi sumber daya alam yang ada, Kabupaten Sumenep seharusnya mampu memanfaatkan sumber daya tersebut dengan optimal. Kami akan terus mendorong OPD untuk menciptakan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah," tutur Zainal.

Selain itu, dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa target pendapatan daerah pada APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,05 triliun, dengan belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun.

Perubahan kebijakan terkait tata kelola pendapatan daerah akan terus digalakkan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, khususnya dalam mendukung program prioritas masyarakat, seperti ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.