Kontroversi Pemilik Eks Lahan Garam Dialihkan Kepada Pihak Lain
Mifta juga menjawab segala bentuk dugaan miring tentang pemilik eks lahan garam dialihkan kepada pihak lain.
Dalam keterangannya, bentuk dugaan miring yang menjurus kepada corporate harus benar-benar dikaji dengan benar.
Meski demikian, hal itu akan ia tanyakan terlebih dahulu ke bidang yang memang fokus dalam penanganan perkara tersebut.
Baca Juga:Bakesbangpol Memberikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Pengabdian Masyarakat Himasa Surabaya
"Wah kali itu saya perlu mempelajari siapa yang dimaksud pemilik eks lahan garam itu," kata Mifta.