SUMENEP, MaduraPost - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku telah menyiapkan langkah monitoring dan evaluasi terhadap Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC), menyusul kasus meninggalnya pasien BPJS, Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22).

Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep, Nur Insan, mengatakan Kepala Dinkes P2KB, drg. Elia Fardasah, telah menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke rumah sakit tersebut.

Menurut Nur Insan, penugasan itu merupakan bagian dari tindak lanjut yang telah disampaikan kepala dinas kepadanya.

"Bu Kadis sudah mau bikin tim dan segala macam untuk melakukan monitoring evaluasinya," kata Nur Insan, Selasa (3/11) siang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia juga menyebut Kepala Dinkes P2KB Sumenep telah menginformasikan penugasan Kabid Yankes untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap RS BHC.

"Kemarin, Bu Kadis menjelaskan kepada saya bahwa Bu Kadis sudah menugaskan Kabid Yankes untuk melakukan monitoring evaluasi ke sana, RS BHC," ujarnya.

Namun, penjelasan mengenai hasil monitoring dan evaluasi tersebut belum disampaikan secara terperinci. Termasuk apakah tim yang dimaksud telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelayanan medis yang diterima Dani sebelum meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026).

Nur Insan juga menjelaskan, bahwa informasi mengenai rekam medis pasien tidak bisa disampaikan secara sembarangan. Sebab, rekam medis merupakan bagian dari informasi kesehatan pasien yang memiliki perlindungan kerahasiaan.

Ketentuan mengenai rekam medis di Indonesia diatur antara lain melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.