SUMENEP, MaduraPost - Rencana keluarga almarhum Moh. Firman Ramadhani (22), alias Dani, untuk mengadukan RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep ke Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026), ternyata tidak terealisasi.

Hingga Jumat (30/10/2026) pagi, Komisi IV DPRD Sumenep mengaku belum menerima laporan resmi dari keluarga korban. Padahal, rencana pengaduan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada salah seorang anggota dewan dan dikonfirmasi kepada Ketua Komisi IV, Mulyadi, pada Rabu sore (28/10/2026).

Wartawan yang memantau rencana kedatangan keluarga sejak Kamis pagi hingga siang juga tidak mendapati adanya pengaduan. Pengecekan ke bagian umum Sekretariat DPRD Sumenep memastikan belum ada laporan yang masuk.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat pagi, Mulyadi mengaku tidak mengetahui alasan keluarga tidak jadi menyampaikan pengaduan.

"Nggak tahu, gagal," kata Mulyadi, Jumat (30/10).

Ia mengatakan, pihaknya memilih menunggu inisiatif keluarga. Menurutnya, DPRD Sumenep tidak bisa memaksakan seseorang untuk membuat laporan apabila yang bersangkutan tidak datang.

"Kita tunggu aja lah mereka, kan informasinya mau lapor. Kalau misal nggak ada, ya mau gimana kita, masak mau maksa orang suruh lapor," ujarnya.

Mulyadi kemudian menjelaskan, informasi mengenai rencana pengaduan itu awalnya diterima dari Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri.

Salah seorang anggota keluarga korban disebut telah menyampaikan kekecewaannya karena belum memperoleh penyelesaian dari RS BHC Sumenep.