"Jadi mereka itu bercerita kepada salah satu anggota DPRD Sumenep, bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak RS BHC, dan mereka bilang kecewa," tuturnya.
Mulyadi mengaku telah menyarankan agar keluarga menyampaikan laporan secara tertulis kepada Komisi IV DPRD Sumenep. Langkah itu dinilai penting agar DPRD memiliki dasar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Ya saya bilang, saya sudah buat laporan resmi saja ke Komisi IV agar kita punya dasar, saya minta begitu," katanya.
Namun, hingga Jumat pagi, laporan yang dimaksud belum diterima oleh Komisi IV DPRD Sumenep.
"Tapi ternyata, nggak ada masuk itu laporan," imbuhnya.
Sementara itu, M. Muhri saat pertama kali dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon mengaku tidak memahami persoalan tersebut karena berada di luar lingkup komisinya.
"Nggak tahu ya, saya kan Komisi III nggak paham persoalan itu," katanya.
Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut mengenai informasi yang disampaikan kepada Komisi IV DPRD Sumenep, Muhri akhirnya menjelaskan bahwa dirinya memang sempat berkomunikasi dengan salah seorang keluarga almarhum.
Ia mengaku hanya memberikan saran agar keluarga mendatangi DPRD apabila belum mendapatkan kejelasan dari pihak rumah sakit.